Pemerintahan

MUSYAWARAH PERUBAHAN RPJMDES TAHUN 2022 SD 2029 TENTANG PENAMBAHAN MASA KERJA KEPALA DESA 6 TAHUN MENJADI 9 TAHUN

image description

Pada Tanggal 13 Agustus 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Kerja antara BPD dan Pemerintah Desa tentang Perubahan RPJMDes Desa Tahun 2022 - 2029 Tentang masa kerja Kepala Desa dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun, dalam musyawarah tersebut di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna dan Para Ketua RW dan RT sedesa Lontar